Nunggak Rp35,6 Milar, PLN Putus Seluruh PJU Kota Pekanbaru
Rabu, 21 September 2011 – 13:16 WIB
JAKARTA - PT PLN (Persero) akhirnya melakukan pemutusan aliran listrik penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru. Ini dilakukan karena Pemko belum membayar tunggakan selama satu tahun sebesar Rp35,6 miliar. Pemutusan listrik PJU di Kota Pekanbaru tersebut dimulai hari ini, Rabu (21/9) hingga Pemko melunasi tagihan tersebut. Sementara itu Manager PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso, mengatakan pemutusan ini dilakukan setelah pihaknya menunggu pembayaran pada batas hari terakhir pembayaran yang sudah ditentukan Selasa (20/9) kemarin.
"Mulai hari ini listrik PJU di Kota Pekanbaru diputus, karena Pemko belum membayar tunggakan listrik sebesar Rp35,6 miliar," jelas Kepala Humas PLN Pusat, Bambang Dwiyanto ketika ditanya JPNN, Rabu (21/9).
Baca Juga:
Bambang menjelaskan bahwa PLN sudah memberikan toleransi yang maksimal kepada Pemko Pekanbaru dengan memberikan tenggat waktu yang sangat lama. Biasanya, imbuh dia, pelanggan yang tiga bulan tidak membayar tagihan sudah diputus, tapi ini sampai satu tahun.
Baca Juga: