Nunggu Sahur Sebaiknya Mengaji Bukan Berjudi Seperti Pria Ini
jpnn.com, SURABAYA - Syahrul Ramdhani telah salah memilih menghabiskan waktu dengan berjudi saat menunggu waktu sahur.
Akibatnya, pria 31 tahun itu harus berurusan dengan petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Ceritanya, Syahrul diintai anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada Kamis dini hari (23/5).
Sebab, berdasar laporan yang diterima polisi, pelaku tengah bermain judi online di sebuah warnet di Jalan Ketintang.
"Sekitar pukul 01.30 anggota kami memantaunya," kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Dimas Ferry Anuraga.
BACA JUGA : Oknum PNS Nekat Berjudi di Pos Ronda, Beginilah Akibatnya
Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian langsung memeriksa Syahrul di dalam warnet. Syahrul dicecar dengan berbagai pertanyaan.
Kartu identitasnya diminta. Syahrul bingung. Apalagi saat Syahrul mengetahui bahwa yang memeriksanya merupakan anggota kepolisian.
Pelaku menghabiskan waktu dengan bermain judi online di sebuah warnet sambil menunggu sahur.
- Kemkomdigi Kembali Tutup 3 Akun Instagram Terkait Judi Online, Sebegini Jumlah Kontennya
- Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon