Nunuk Suryani Sebut Kuota PPPK Guru 2022 Mencapai 319.797, Perekrutan Dibuka Awal Oktober

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan bahwa kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru mencapai 319.797 formasi.
Nunuk Suryani menjelaskan bahwa jumlah formasi 319.797 tersebut didapat setelah melakukan perhitungan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan daerah.
“Setelah melewati proses yang panjang serta koordinasi dengan daerah, didapat formasi PPPK (guru) sebanyak 319.797 formasi,” kata Nunuk di Jakarta, Jumat (30/9).
“Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan perhitungan kami sebelumnya, yakni 781.000 lebih formasi guru,” tambahnya.
Nunuk dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa perekrutan guru PPPK akan dibuka pada awal Oktober 2022.
“Perekrutan ini merupakan salah satu upaya perekrutan guru. Jadi, bukan satu-satunya upaya dalam pemerataan guru di tanah air,” ungkapnya.
Perekrutan guru PPPK ini merupakan yang kedua kalinya.
Sebelumnya, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru untuk mendaftar menjadi PPPK pada 2021, dan menghasilkan lebih dari 293.000 guru PPPK.
Nunuk Suryani menyebut kuota PPPK guru 2022 mencapai 319.797. Perekrutan guru PPPK akan dibuka pada awal Oktober 2022.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta