Nunuk Suryani Sebut Masih Banyak Lulusan ASN PPPK 2021 belum Diangkat Pemda

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nunuk Suryani menyatakan proses perekrutan aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau ASN PPPK 2021 sudah berjalan dengan baik.
Namun, lanjut Nunuk, masih banyak banyak lulusan ASN PPPK yang belum diangkat oleh pemerintah daerah atau pemda.
“Proses perekrutan sudah berjalan baik, tetapi masih ada yang belum diangkat,” kata Nunuk dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (3/11).
Nunuk menjelaskan dari sebanyak 293.860 pelamar lolos seleksi guru ASN PPPK pada 2021, sebanyak 272.527 atau 92,7 persen telah proses cetak surat keterangan atau pengangkatan pemda. Kemudian, sebanyak 15.415 atau 5,2 persen terbit nomor induk PPPK (NI-PPPK) namun masih menunggu pengangkatan pemda.
Lalu, 5.312 atau 1,8 persen dalam proses verifikasi dan validasi berkas untuk penerbitan NI PPPK. Selanjutnya, 616 atau 0,2 persen berkas tidak lengkap, mengundurkan diri dan tidak memenuhi syarat.
“Kami sudah menerbitkan surat kepada kepala daerah, agar segera untuk dilakukan pengangkatan,” ungkap Nunuk.
Dia memberi contoh sebagaimana di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dari 1.422 guru yang lolos seleksi, baru tujuh yang sudah diangkat menjadi ASN PPPK.
Untuk itu, Nunuk meminta anggota DPR mendorong pemda untuk segera menyelesaikan persoalan pengangkatan guru ASN PPPK 2021. (antara/jpnn)
Nunuk Suryani meminta anggota DPR mendorong pemda untuk segera menyelesaikan persoalan pengangkatan guru ASN PPPK 2021.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting