Nunun Anggap Biasa Tuntutan Empat Tahun Penjara
Senin, 23 April 2012 – 18:31 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan tuntutan hukuman agar Nunun Nurbaetie dijatuhu hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Tak hanya itu, JPU juga meminta majelis memerintahkan penyitaan uang Rp 1 miliar di rekening Nunun
Lantas apa tanggapan Nunun atas tuntutan hukuman itu? "Ah biasa saja," kata sosialita kelahiran Sukabumi, Jawa Barat itu saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan surat tuntutan, Senin (23/4).
Tak banyak pernyataan yang disampaikan Nunun. Namun ia mengaku akan membeberkan perkara yang membelitnya itu dalam nota pembelaan. "Nanti saja di pledoi," ucapnya.
Usai persidangan, Nunun memang terlihat santai. Ia bahkan terlihat tos-tosan dengan salah satu penasihat hukumnya, Mulyaharja di ruang tunggu terdakwa.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan tuntutan hukuman agar Nunun Nurbaetie dijatuhu hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
BERITA TERKAIT
- Tes SKD Seleksi CASN 2024 Sebentar Lagi, Bu Rori Beri Info Begini
- Ketum KNPI Putri Khairunnisa Apresiasi TNI AL Gelar Camp Sailing di Pulau Payung, Libatkan 500 Pelajar
- Ingin Prabowo Lebih Banyak Tampil di Panggung Internasional, Sultan: Kabinet Harus Mampu Bekerja Auto Pilot
- Ditjen Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan VFS Global Untuk Tingkatkan Layanan
- DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
- Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama