Nunun Anggap Biasa Tuntutan Empat Tahun Penjara
Senin, 23 April 2012 – 18:31 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan tuntutan hukuman agar Nunun Nurbaetie dijatuhu hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Tak hanya itu, JPU juga meminta majelis memerintahkan penyitaan uang Rp 1 miliar di rekening Nunun
Lantas apa tanggapan Nunun atas tuntutan hukuman itu? "Ah biasa saja," kata sosialita kelahiran Sukabumi, Jawa Barat itu saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan surat tuntutan, Senin (23/4).
Tak banyak pernyataan yang disampaikan Nunun. Namun ia mengaku akan membeberkan perkara yang membelitnya itu dalam nota pembelaan. "Nanti saja di pledoi," ucapnya.
Usai persidangan, Nunun memang terlihat santai. Ia bahkan terlihat tos-tosan dengan salah satu penasihat hukumnya, Mulyaharja di ruang tunggu terdakwa.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan tuntutan hukuman agar Nunun Nurbaetie dijatuhu hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
BERITA TERKAIT
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja