Nunun Anggap Biasa Tuntutan Empat Tahun Penjara

Nunun Anggap Biasa Tuntutan Empat Tahun Penjara
Nunun Anggap Biasa Tuntutan Empat Tahun Penjara
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan tuntutan hukuman agar Nunun Nurbaetie dijatuhu hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Tak hanya itu, JPU juga meminta majelis memerintahkan penyitaan uang Rp 1 miliar di rekening Nunun

Lantas apa tanggapan Nunun atas tuntutan hukuman itu? "Ah biasa saja," kata sosialita kelahiran Sukabumi, Jawa Barat itu saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan surat tuntutan, Senin (23/4).

Tak banyak pernyataan yang disampaikan Nunun. Namun ia mengaku akan membeberkan perkara yang membelitnya itu dalam nota pembelaan.  "Nanti saja di pledoi," ucapnya.

Usai persidangan, Nunun memang terlihat santai. Ia bahkan terlihat tos-tosan dengan salah satu penasihat hukumnya, Mulyaharja di ruang tunggu terdakwa.

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan tuntutan hukuman agar Nunun Nurbaetie dijatuhu hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News