Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka
Senin, 30 Mei 2011 – 13:40 WIB
![Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengaku belum mengetahui istrinya, Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak februari 2011 lalu. Menurut mantan Wakapolri itu, sampai saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan dari KPK.
"Saya belum dapat pemberitahuannya (penetapan tersangka). Sampai hari ini belum terima," ujar Adang kepada wartawan di gedung MK, Senin (30/5).
Baca Juga:
Disinggung langkah KPK menjalin kerjasama dengan Interpol lantaran keluarga Nunun tidak kooperatif selama proses hukum di KPK, Adang dengan tegas membantahnya.
"Kata siapa, kita kooperatif," bantah Adang.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengaku belum mengetahui istrinya, Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kilang Pertamina Plaju & Pemprov Sumsel Bersinergi Bangun Taman Rawa di Kawasan Jakabaring
- Gibran Sudah Temui Prabowo yang Baru Selesai Menjalani Operasi: Beliau Sehat, Siap Bekerja Lagi
- Pembangunan RSUD Tigaraksa Dongkrak Perekonomian Masyarakat Sekitar
- Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal Dunia
- Untuk Urusan Ini, Hakim Sampai Mengaku Tak Punya Kuasa Mengabulkan Permintaan Pegi Setiawan
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Petinggi Jasindo