Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka
Senin, 30 Mei 2011 – 13:40 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengaku belum mengetahui istrinya, Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak februari 2011 lalu. Menurut mantan Wakapolri itu, sampai saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan dari KPK.
"Saya belum dapat pemberitahuannya (penetapan tersangka). Sampai hari ini belum terima," ujar Adang kepada wartawan di gedung MK, Senin (30/5).
Baca Juga:
Disinggung langkah KPK menjalin kerjasama dengan Interpol lantaran keluarga Nunun tidak kooperatif selama proses hukum di KPK, Adang dengan tegas membantahnya.
"Kata siapa, kita kooperatif," bantah Adang.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengaku belum mengetahui istrinya, Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong
- Asrorun Niam Apresiasi Kecepatan Prabowo dalam Realisasi Program Makan Bergizi Gratis
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa