Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka

Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka
Nunun Belum Terima Surat Penetapan Tersangka
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengaku belum mengetahui istrinya, Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak februari 2011 lalu. Menurut mantan Wakapolri itu, sampai saat ini dirinya belum menerima pemberitahuan dari KPK.

 

"Saya belum dapat pemberitahuannya (penetapan tersangka). Sampai hari ini belum terima," ujar Adang kepada wartawan di gedung MK, Senin (30/5). 

Disinggung langkah KPK menjalin kerjasama dengan Interpol lantaran keluarga Nunun tidak kooperatif selama proses hukum di KPK, Adang dengan tegas membantahnya.

"Kata siapa, kita kooperatif," bantah Adang.(kyd/jpnn)

JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun mengaku belum mengetahui istrinya, Nunun Nurbaeti ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News