Nunun di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Beraksi Sendiri
Jumat, 03 Juni 2011 – 20:02 WIB

Nunun di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Beraksi Sendiri
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti dari luar negeri. Untuk bisa memulangkan tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu, KPK tak bisa bertindak sendirian. Bagaiman dengan perlunya KPK memeriksa mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang tak lain suami Nunun" Jasin mengatakan, sebenarnya KPK pernah memeriksa Adang Daradjatun.
Kamis (2/6) kemarin, Satgas KPK yang diutus untuk melacak keberadaan Nunun di Thailand dan berkoordinasi dengan otoritas setempat telah kembali ke Indonesia. Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, hasil koordinasi KPK dengan otoritas Thailand dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) sedang diproses.
Baca Juga:
"Koordinasi itu diharuskan. Untuk mempercepat mendapatkan (Nunun) tentu tidak semudah itu. Kita tetap koordinasi baik itu dengan jaringan Kementrian Luar Negeri dan penegak hukum di Thailand," ujar Jasin saat dihubungi wartawan dari KPK, Jumat (3/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti dari luar negeri. Untuk bisa memulangkan
BERITA TERKAIT
- Tiga Pemotor Asal Depok Tewas Seusai Tabrak Pohon di Bandung
- RI Siapkan Langkah Strategis untuk Merespons Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya