Nunun di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Beraksi Sendiri
Jumat, 03 Juni 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti dari luar negeri. Untuk bisa memulangkan tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu, KPK tak bisa bertindak sendirian. Bagaiman dengan perlunya KPK memeriksa mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang tak lain suami Nunun" Jasin mengatakan, sebenarnya KPK pernah memeriksa Adang Daradjatun.
Kamis (2/6) kemarin, Satgas KPK yang diutus untuk melacak keberadaan Nunun di Thailand dan berkoordinasi dengan otoritas setempat telah kembali ke Indonesia. Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, hasil koordinasi KPK dengan otoritas Thailand dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) sedang diproses.
Baca Juga:
"Koordinasi itu diharuskan. Untuk mempercepat mendapatkan (Nunun) tentu tidak semudah itu. Kita tetap koordinasi baik itu dengan jaringan Kementrian Luar Negeri dan penegak hukum di Thailand," ujar Jasin saat dihubungi wartawan dari KPK, Jumat (3/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti dari luar negeri. Untuk bisa memulangkan
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah