Nunun di Luar Negeri, KPK Tak Bisa Beraksi Sendiri
Jumat, 03 Juni 2011 – 20:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti dari luar negeri. Untuk bisa memulangkan tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu, KPK tak bisa bertindak sendirian. Bagaiman dengan perlunya KPK memeriksa mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang tak lain suami Nunun" Jasin mengatakan, sebenarnya KPK pernah memeriksa Adang Daradjatun.
Kamis (2/6) kemarin, Satgas KPK yang diutus untuk melacak keberadaan Nunun di Thailand dan berkoordinasi dengan otoritas setempat telah kembali ke Indonesia. Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, hasil koordinasi KPK dengan otoritas Thailand dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) sedang diproses.
Baca Juga:
"Koordinasi itu diharuskan. Untuk mempercepat mendapatkan (Nunun) tentu tidak semudah itu. Kita tetap koordinasi baik itu dengan jaringan Kementrian Luar Negeri dan penegak hukum di Thailand," ujar Jasin saat dihubungi wartawan dari KPK, Jumat (3/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti dari luar negeri. Untuk bisa memulangkan
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024