Nunun Diam, Sponsor Miranda Bebas

Nunun Diam, Sponsor Miranda Bebas
Nunun Diam, Sponsor Miranda Bebas
SURABAYA - Penangkapan buron kasus dugaan korupsi cek perjalanan untuk pemenangan Deputi Gubernur Senior  Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaeti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak memberikan perkembangan berarti bagi penuntasan kasus tersebut.

Agus Condro, peniup peluit (whistle-blower) kasus tersebut, menyarankan KPK agar menggeser fokus pengusutan kasus itu. Yakni, menindaklanjuti pengakuan saksi-saksi dalam sidang kasus tersebut. "Lebih baik apabila KPK bergerak ke samping. Banyak pengakuan dalam sidang terdahulu yang belum ditindaklanjuti," kata Agus Condro saat berkunjung ke ruang redaksi Jawa Pos kemarin.

Salah satunya, terang Agus, soal pengakuan Emir Moeis. Emir merupakan anggota komisi perbankan yang ikut memilih Miranda. Dalam sidang, Emir mengaku menerima cek perjalanan tersebut dari Dudhie Makmun Murod. Namun, Emir enggan menerimanya. Dia memilih mengembalikannya kepada Panda Nababan. "Dia (Emir) bilang tak mau menerima karena Miranda Goeltom teman SMA," katanya. Dari situlah, akan terungkap siapa lagi sosok di balik kasus tersebut.

Sebab, lanjut Agus, apabila hanya bergantung dari pengakuan Nunun, KPK tak akan bisa memberikan perkembangan berarti bagi publik. Utamanya, siapa sebenarnya sponsor pemenangan Miranda itu. Sebab, Nunun selama ini selalu bungkam.

SURABAYA - Penangkapan buron kasus dugaan korupsi cek perjalanan untuk pemenangan Deputi Gubernur Senior  Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaeti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News