Nunun Diam, Sponsor Miranda Bebas
Selasa, 24 Januari 2012 – 06:17 WIB
KPK, kata Agus, selalu menjanjikan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Agus memprediksi, tersangka itu adalah Arie Malangjudo. Dia adalah orang kepercayaan Nunun untuk mengantarkan cek perjalanan. "Kalau Arie yang jadi tersangka, ya tidak ada nilai tambahnya dalam pengusutan kasus ini," ucapnya.
Yang pasti, kasus cek perjalanan tidak boleh ditenggelamkan oleh kasus-kasus lain seperti kasus Century dan kasus Nazarudin. Namun, kasus Miranda juga jangan sampai menenggelamkan kasus-kasus itu. "Semua harus berjalan dan diusut tuntas," tegasnya.
Karena itu, Agus berharap agar semua orang bisa menekan KPK untuk menuntaskan kasus cek perjalanan yang melibatkan Miranda. Agus mengatakan, apabila sudah memiliki cukup bukti yang kuat, KPK sebenarnya bisa langsung menuntaskan kasus tersebut. Namun, harus diakui, tekanan politik dalam kasus itu memang cukup kuat.
Apakah mungkin kasus tersebut hanya akan menyeret politisi dari PDIP" Agus mengatakan, belum tentu hanya akan menyeret satu partai. Menurut dia, yang terjadi di DPR saat itu adalah berjamaah. "Keputusan tersebut kan diambil kelembagaan. Jadi, mesti bareng-bareng. Tetapi, mungkin memang ada pembagian-pembagian tertentu," tuturnya.
SURABAYA - Penangkapan buron kasus dugaan korupsi cek perjalanan untuk pemenangan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Nunun Nurbaeti
BERITA TERKAIT
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 3 Perusahaan Tambang Dipanggil Polisi Buntut Banjir Bandang dan Longsor di Sukabumi
- Peksos Berperan Strategis Wujudkan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang Profesional
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Banjir di Bangli Menewaskan Seorang Bocah Tewas