Nunun Dicampur dengan Tahanan Narkoba
Senin, 12 Desember 2011 – 07:28 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus cek perjalanan Nunun Nurbaeti akhirnya menghabiskan malam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah sempat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (10/12) malam, istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun kemudian itu dipindahkan ke rutan kemarin (11/12) dini hari pukul 01.00.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengklaim bahwa Nunun tidak diperlakukan istimewa. Dia menegaskan telah memerintahkan kepada bawahannya, Dirjen Pemasyarakatan Sihabuddin agar tidak memberikan fasilitas lebih bagi tahanan tersebut. Dia ditempatkan di ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) blok Edelweis.
Baca Juga:
Ruangan tersebut berukuran 5,7 meter x 4 meter. Di dalam ruangan itu, Nunun harus berbagi ruangan dengan 33 tahanan lainnya. Dia mengakui kapasitas ruang tahanan tersebut berlebih."Kapasitas ruangan idealnya cuma 15 orang," kata Denny di Jakarta kemarin (11/12).
Fasilitas di kamar tersebut, kata Denny, sama dengan tahanan lainnya. Masing-masing tahanan dijatah satu kasur spon tipis dan satu bantal dengan ruang kamar mandi dan toilet yang digunakan bersama-sama. Salah seorang petugas Rutan bahkan merilis sejumlah foto yang dicetak di kertas.
JAKARTA - Tersangka kasus cek perjalanan Nunun Nurbaeti akhirnya menghabiskan malam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Setelah
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?