Nunun Disebut Sebagai Simpatisan PDIP
Selasa, 10 Mei 2011 – 06:16 WIB
Setahun yang lalu, Arie pernah memberikan kesaksian serupa di persidangan kasus suap cek pelawat jilid I. Saat itu ia bersaksi untuk empat terdakwa yakni Endin Soefihara, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod dan Udju Djuhaeri.Saat itu, Arie mengakui telah mengantarkan paket berisi cek kepada keempat anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004.
Selain Arie, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan terpidana kasus yang sama Endin Soefihara yang juga merupakan politisi PPP. Dalam kesaksiannya, Endin mengakui dirinya menerima tas kantong belanja berisi amplop cek dari Arie Malangjudo, usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004.
Dia mengaku telah menyerahkan amplop berisi 10 lembar cek senilai Rp500 juta kepada rekan satu partainya, Danial Tandjung. "Uang itu syubhat (meragukan). Saya titipkan ke Pak Danial," kata Endin ketika bersaksi, kemarin.
Namun, mantan anggota dewan tersebut, membantah jika imbalan tersebut diberikan untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom pada pemilihan Deputi Gubernur BI tahun 2004. Sebab, dia mengaku telah memberikan suaranya untuk Hartadi Sarwono dalam voting di Komisi IX DPR tanggal 8 Juni 2004.
JAKARTA - Satu lagi fakta terkuak terkait fasilitator pemberi suap dalam kasus cek perjalanan, Nunun Nurbaeti Daradjatun. Melalui kesaksian mantan
BERITA TERKAIT
- 629 Karhutla Terjadi di Indonesia Sepanjang 2024
- BMKG: Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Jumat Pagi
- Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
- BPBD Sumenep Dirikan Posko Siaga Untuk Tekan Risiko Bencana
- Laskar Merah Putih Minta Majelis Hakim PN Tanjung Karang Tegakkan Keadilan
- KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya