Nunun Disebut Sebagai Simpatisan PDIP

Nunun Disebut Sebagai Simpatisan PDIP
Nunun Disebut Sebagai Simpatisan PDIP
Setahun yang lalu, Arie pernah memberikan kesaksian serupa di persidangan kasus suap cek pelawat jilid I. Saat itu ia bersaksi untuk empat terdakwa yakni Endin Soefihara, Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod dan Udju Djuhaeri.Saat itu, Arie mengakui telah mengantarkan paket berisi cek kepada keempat anggota Komisi Keuangan DPR periode 1999-2004.

Selain Arie, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga menghadirkan terpidana kasus yang sama Endin Soefihara yang juga merupakan politisi PPP. Dalam kesaksiannya, Endin mengakui dirinya menerima tas kantong belanja berisi amplop cek dari Arie Malangjudo, usai pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004.

Dia mengaku telah menyerahkan amplop berisi 10 lembar cek senilai Rp500 juta kepada rekan satu partainya, Danial Tandjung. "Uang itu syubhat (meragukan). Saya titipkan ke Pak Danial," kata Endin ketika bersaksi, kemarin.

Namun, mantan anggota dewan tersebut, membantah jika imbalan tersebut diberikan untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom pada pemilihan Deputi Gubernur BI tahun 2004. Sebab, dia mengaku telah memberikan suaranya untuk Hartadi Sarwono dalam voting di Komisi IX DPR tanggal 8 Juni 2004.

JAKARTA - Satu lagi fakta terkuak terkait fasilitator pemberi suap dalam kasus cek perjalanan, Nunun Nurbaeti Daradjatun. Melalui kesaksian mantan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News