Nunun Enggan Ungkap Penyandang Dana Cek Pelawat
Jumat, 27 April 2012 – 14:42 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istri Politisi PKS Adang Daradjatun itu diperiksa untuk tersangka Miranda S Gultom. Dalam kasus ini, Nunun Nurbaetie disebut sebagai pihak yang membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat BII dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp24 miliar kepada Anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 lalu. Pemberian tersebut diduga terkait pemilihan Miranda Goeltom sebagai DGS BI tahun 2004
Sayangnya, Nunun tidak berkomentar saat ditanya tentang keterlibatan Miranda dalam kasus cek pelawat DGS BI ini serta penyandang dana kasus itu.
"Tanya KPK saja ya," kata Nunung yang dikawal aparat kepolisian usai pemeriksaan di kantor KPK, Jumat (27/4) sekitar pukul 13.15 Wib.
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie kembali menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak