Nunun Janji Buka-Bukaan di Persidangan
Rabu, 01 Februari 2012 – 19:12 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaeti berjanji akan buka-bukaan soal hubungannya dengan Miranda S Goeltom. Di persidangan, isteri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun ini akan mengurai tabir keterkaitannya dengan Miranda yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Janji Nunun itu disampaikan lewat suaminya, Adang yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, semua dugaan keterlibatannya dengan Miranda akan dibuka ketika kasusnya sudah di sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:
"Nanti di sidang akan terlihat ada hubungan apa antara Ibu dan Miranda. Nanti di persidangan akan dibuka ibu," kata Adang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).
Namun Adang membantah bila penetapan tersangka Miranda atas keinginannya. Ia menyebutkan bahwa penetapan Miranda adalah hak dan kewenangan KPK. "Jangan. Saya tidak mengatakan itu. Saya tidak mau dibilang ini harapan saya. Jangan diputar balik. Itu hak KPK, bukan dari saya," ucapnya.
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaeti berjanji akan buka-bukaan soal
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Peringatan Ekstrem dari BMKG Untuk 12 Daerah, Ada Pemain Baru
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- 5 Berita Terpopuler: Angin Segar dari Prof Zudan buat Honorer, tetap Jangan Sepelekan Database BKN, Mantap
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan