Nunun Janji Buka-Bukaan di Persidangan
Rabu, 01 Februari 2012 – 19:12 WIB

Nunun Janji Buka-Bukaan di Persidangan
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaeti berjanji akan buka-bukaan soal hubungannya dengan Miranda S Goeltom. Di persidangan, isteri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun ini akan mengurai tabir keterkaitannya dengan Miranda yang sama-sama ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Janji Nunun itu disampaikan lewat suaminya, Adang yang kini duduk sebagai anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurutnya, semua dugaan keterlibatannya dengan Miranda akan dibuka ketika kasusnya sudah di sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:
"Nanti di sidang akan terlihat ada hubungan apa antara Ibu dan Miranda. Nanti di persidangan akan dibuka ibu," kata Adang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/2).
Namun Adang membantah bila penetapan tersangka Miranda atas keinginannya. Ia menyebutkan bahwa penetapan Miranda adalah hak dan kewenangan KPK. "Jangan. Saya tidak mengatakan itu. Saya tidak mau dibilang ini harapan saya. Jangan diputar balik. Itu hak KPK, bukan dari saya," ucapnya.
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI), Nunun Nurbaeti berjanji akan buka-bukaan soal
BERITA TERKAIT
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya
- Razia Gabungan di Rutan Pekanbaru, Ratusan Barang Terlarang Ditemukan
- Loyal demi Negeri, Misbakhun Batal Ikut Maraton di AS
- Sekjen Relawan Muda Prabowo Gibran Apresiasi Dasco Bersilaturahmi dengan Sejumlah Tokoh
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025