Nunun Mangkir Alasan Sakit
Jumat, 15 Oktober 2010 – 17:09 WIB

Nunun Mangkir Alasan Sakit
JAKARTA- Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit. Surat pemberitahuan ketidakhadirannya itu disampaikan suami Nunun, Adang Daradjatun, kepada tim penyidik KPK, Jumat (15/10). Adang juga menyertakan surat keterangan dokter yang menyebutkan istrinya sedang sakit. Nunun dipanggil sebagai saksi kasus travellers cheque pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Goeltom.
"Jam sebelas tadi ada surat dari Pak Adang Daradjatun, mewakili keluarganya, tidak bisa hadir dengan alasan sakit," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, JUmat (15/10).
Baca Juga:
Sebelumnya, Nunun juga tidak hadir saat dipanggil sebagai saksi di pengadilan tindak pidana korupsi untuk kasus yang sama. Pemanggilan kali ini terkait dengan telah ditetapkannya 26 politisi sebagai tersangka kasus travellers cheque.
Apakah akan dilakukan panggilan paksa? Johan menyebutkan, pemanggilan paksa dilakukan bila saksi tidak hadir tanpa disertai alasan. Jika pada pemanggilan kedua juga tidak hadir tanpa alasan, maka bisa saja dilakukan pemanggilan paksa. "Jika diam-diam, tanpa asalan, maka pada pemanggilan kedua atau ketiganya, bisa kita bawa," ujar Johan. (sam/jpnn)
JAKARTA- Nunun Nurbaeti tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit. Surat pemberitahuan ketidakhadirannya itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan