Nunun-Miranda Masih Saksi, KPK Kumpulkan Bukti
Senin, 22 November 2010 – 21:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/11) lalu melakukan gelar perkara (ekspose) kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI. Namun demikian, sepertinya KPK belum menambah tersangka baru selain 26 tersangka yang sudah ditetapkan pada 26 Agustus silam.
Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto, mengungkapkan, ekspose pada pekan lalu dimaksudkan untuk mencari tahu progres penyidikan kasus suap yang terjadi pada 2004 itu. "Kita tanya sampai mana kasus itu ditangani. Mana yang belum, kemudian bagaimana jalan keluarnya," ujar Bibit di KPK, Senin (22/11).
Lantas bagaimana dengan status Nunun Nurbaeti dan Miranda Gultom? Bibit menegaskan keduanya masih berstatus saksi dan perlu alat bukti untuk menetapkan status tersangka. "Kita kumpul-kumpulin saja dulu," jawabnya.
Bukankah Miranda sudah dicegah agar tidak ke luar negeri? Bibit mengakui hal itu. Alasannya, pencegahan semata-mata untuk kepentingan penyidikan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/11) lalu melakukan gelar perkara (ekspose) kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur
BERITA TERKAIT
- Operasi Gabungan Pemkot Tangsel, Puluhan Truk Pelanggar Jam Operasional Terjaring
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Perwira Polri di Sumbar Tembak Kepala Rekan Sesama Polisi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat Ini, Hujan dari Pagi Sampai Sore
- Dow Hadirkan Inovasi Material Rendah Karbon