Nunun-Miranda Masih Saksi, KPK Kumpulkan Bukti

Nunun-Miranda Masih Saksi, KPK Kumpulkan Bukti
Nunun-Miranda Masih Saksi, KPK Kumpulkan Bukti
"Dia (Miranda) sudah dicegah. Itu kan satu step (langkah) saja untuk memudahkan penyidikan. Mudah-mudahan tidak ke mana-kemana," ucapnya.(rnl/ara/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/11) lalu melakukan gelar perkara (ekspose) kasus suap pada pemilihan Deputi Gubernur


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News