Nunun Pasrahkan Status Miranda ke KPK
Jumat, 30 Desember 2011 – 19:29 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie, menyerahkan sepenuhnya nasib Miranda Gultom ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Nunun saat ditanya tentang status Miranda yang sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sama. Menurutnya, soal pertemuan itu sudah disampaikannya ke penyidik KPK. "Sebaiknya supaya tidak ada kesalahpahaman, sebaiknya ditanyakan ke penyidik. Saya sudah sampaikan ke KPK," ucapnya.
"Saya tidak tahu. Itu (status Miranda) urusan KPK," kata Nunun usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (30/12).
Baca Juga:
Bagaimana dengan pertemuan antara Miranda dengan para politisi DPR sebelum pemilihan DGS BI pada Juni 2004? Nunun memilih berkilah soal itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie, menyerahkan sepenuhnya nasib Miranda Gultom
BERITA TERKAIT
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim