Nunun Pasrahkan Status Miranda ke KPK

Nunun Pasrahkan Status Miranda ke KPK
Nunun NUrbaetie usai diperiksa KPK, Jumat (30/12). Foto : Arundono W/JPNN
Sementara saat ditanya tentang pemilik cek yang akhirnya dibagi-bagi ke para anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004, Nunun mengaku tak tahu soal itu. Pertanyaan tentang asal uang untuk pembelian travel cek Bank International Indonesia (BII) yang dibeli Bank Artha Graha untuk PT First Mujur Plantation, hanya dijawab Nunun dengan senyum. (ara/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Nunun Nurbaetie, menyerahkan sepenuhnya nasib Miranda Gultom


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News