Nunun Pastikan Absen ke KPK
Kasus Suap Pemilihan Miranda sebagai DGS BI
Selasa, 19 Oktober 2010 – 07:15 WIB
Sementara itu, KPK terus berupaya menghadirkan Nunun dalam pemeriksaan atas kasus yang menjerat 26 tersangka baru tersebut. Lembaga antikorupsi tersebut akan melakukan pemanggilan selama tiga kali. Jika yang bersangkutan tetap tidak hadir, maka KPK akan mencari pendapat lain atau second opinion dari dokter independen, terkait kondisi kesehatan Nunun.
Baca Juga:
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, kesaksian Nunun sangat penting untuk mengungkap oknum pemberi suap kepada para anggota Komisi IX DPR Periode 1999-2004. "Kita akan tetap melakukan panggilan pemeriksaan sesuai prosedur. Batas toleransinya tiga kali, kalau tetap tidak hadir ya second opinion. Meski kesaksian dia bukan satu-satunya yang bisa menelusuri siapa pemberi suap, keterangan dari Nunun tetap penting sekali,"ujarnya ketika dihubungi kemarin.
Sebagaimana diketahui, Nunun Nurbaeti sejatinya menjadi saksi dalam persidangan empat terpidana kasus suap, yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Endin Soefihara dan Udju Djuhaeri. Empat mantan anggota Komisi IX DPR itu telah terbukti menerima cek bernilai miliaran rupiah dari mantan staf Nunun, Arie Malangjudo pasca pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tanggal 8 Juni 2004. Namun, dengan alasan menderita sakit lupa berat, Nunun sama sekali tidak memenuhi panggilan pengadilan.
Nama Nunun berulang kali disebut oleh keempat terpidana sebagai fasilitator pemberi cek perjalanan. Bahkan, Staf Nunun, Arie Malang Judo dalam kesaksiannya, membenarkan pernyataan empat terpidana tersebut. Nunun dinilai memegang peranan penting dalam mengungkap motif dan pemberi suap berupa cek perjalanan tersebut.
JAKARTA - Nunun Nurbaeti Daradjatun, saksi kunci dalam kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) atas pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan