Nunun Pintu Masuk KPK Jerat Miranda
Jumat, 29 Oktober 2010 – 01:21 WIB
JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi. Namun bukan tidak mungkin statusnya akan menjadi tersangka, terlebih lagi jika Nunun Nurbaeti bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KPK, lanjut Haryono, tetap mencari kepastian tentang sakitnya Nunun sekaligus mencari tahu keberadaannya. "Cuma sakitnya di mana, masih kita telusuri. Mudah-mudahan tahu tempatnya. Nanti kita cari," tandas Haryono.
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan, dari persidangan atas sejumlah terdakwa suap pemilihan DGS BI yakni Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara dan Hamka Yandhu, terungkap bahwa Arie Malangjudo menyebut Nunun sebagai pihak pemberi uang sehingga Miranda mulus menempati kursi DGS BI. Karenanya Haryono tak menampik jika Nunun akan menjadi pintu untuk menjerat Miranda. "Bisa-bisa aja," ucap Haryono kepada wartawan di KPK, Kamis (28/10).
Baca Juga:
Namun diakuinya, sampai saat ini KPK belum bisa memeriksa Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK dengan alasan sakit.
Baca Juga:
JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi.
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- Cucun Apresiasi KH. Imam Jazuli Sukses Terapkan Rule Model Pesantren Inovatif
- Letjen TNI (Purn) Sumardi Melantik DPD Pejuang Bravo Lima Daerah Khusus Jakarta
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Sambut Liburan Nataru, Parapat View Hotel Tawarkan Sensasi Keindahan Danau Toba