Nunun Pintu Masuk KPK Jerat Miranda
Jumat, 29 Oktober 2010 – 01:21 WIB

Miranda S Gultom.
JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi. Namun bukan tidak mungkin statusnya akan menjadi tersangka, terlebih lagi jika Nunun Nurbaeti bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun KPK, lanjut Haryono, tetap mencari kepastian tentang sakitnya Nunun sekaligus mencari tahu keberadaannya. "Cuma sakitnya di mana, masih kita telusuri. Mudah-mudahan tahu tempatnya. Nanti kita cari," tandas Haryono.
Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, menyatakan, dari persidangan atas sejumlah terdakwa suap pemilihan DGS BI yakni Dudhie Makmun Murod, Udju Djuhaeri, Endin AJ Soefihara dan Hamka Yandhu, terungkap bahwa Arie Malangjudo menyebut Nunun sebagai pihak pemberi uang sehingga Miranda mulus menempati kursi DGS BI. Karenanya Haryono tak menampik jika Nunun akan menjadi pintu untuk menjerat Miranda. "Bisa-bisa aja," ucap Haryono kepada wartawan di KPK, Kamis (28/10).
Baca Juga:
Namun diakuinya, sampai saat ini KPK belum bisa memeriksa Nunun Nurbaeti. Istri mantan Wakpolri Adang Daradjatun itu sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK dengan alasan sakit.
Baca Juga:
JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi.
BERITA TERKAIT
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini