Nunun Pintu Masuk KPK Jerat Miranda

Nunun Pintu Masuk KPK Jerat Miranda
Miranda S Gultom.
Lantas bagaimana dengan pernyataan Agus Condro soal kesepakatan antara Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dengan Miranda Gultom perihal jumlah uang sebelum pemilihan DGS BI digelar" "Nanti akan diperhatikan penyidik," ujar Haryono seraya menambahkan bahwa status Miranda masih sebagasi saksi.

Sebelumnya, pengacara Nunun, Ina Rachman mengaku lega karena Agus Condro sudah membuka adanya kesepakatan antara Miranda dengan FPDIP soal uang. Namun lebih dari itu, Ina berharap pemilik dana yang digunakan untuk menyuap juga terungkap.

"Alhamdulillah akhirnya Agus Condro bicara apa adanya. Kami berharap KPK mencermati hal ini, agar mengusut tuntas pemberi aliran dana ini. Dengan pengakuan Agus Condro itu berarti Bu Miranda tahu dong siapa sumber dananya. Karena tidak mungkin berani menjanjikan kalau tidak ada dananya," ucap Ina.

Ia pun menyodorkan alasan bahwa Nunun sama sekali tidak bersalah. "Jika klien kami penyandang dana, apa keuntungannya bagi Bu Nunun? Tapi kalau Bu MG (Miranda Gultom) karena travel cek itu dia jadi DGS BI. Mungkinkah tidak tahu penyuport dananya?" ucap Ina.

JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News