Nunun Pintu Masuk KPK Jerat Miranda
Jumat, 29 Oktober 2010 – 01:21 WIB
Lantas bagaimana dengan pernyataan Agus Condro soal kesepakatan antara Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dengan Miranda Gultom perihal jumlah uang sebelum pemilihan DGS BI digelar" "Nanti akan diperhatikan penyidik," ujar Haryono seraya menambahkan bahwa status Miranda masih sebagasi saksi.
Sebelumnya, pengacara Nunun, Ina Rachman mengaku lega karena Agus Condro sudah membuka adanya kesepakatan antara Miranda dengan FPDIP soal uang. Namun lebih dari itu, Ina berharap pemilik dana yang digunakan untuk menyuap juga terungkap.
"Alhamdulillah akhirnya Agus Condro bicara apa adanya. Kami berharap KPK mencermati hal ini, agar mengusut tuntas pemberi aliran dana ini. Dengan pengakuan Agus Condro itu berarti Bu Miranda tahu dong siapa sumber dananya. Karena tidak mungkin berani menjanjikan kalau tidak ada dananya," ucap Ina.
Ia pun menyodorkan alasan bahwa Nunun sama sekali tidak bersalah. "Jika klien kami penyandang dana, apa keuntungannya bagi Bu Nunun? Tapi kalau Bu MG (Miranda Gultom) karena travel cek itu dia jadi DGS BI. Mungkinkah tidak tahu penyuport dananya?" ucap Ina.
JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi.
BERITA TERKAIT
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui