Nunun Pintu Masuk KPK Jerat Miranda
Jumat, 29 Oktober 2010 – 01:21 WIB

Miranda S Gultom.
Lantas bagaimana dengan pernyataan Agus Condro soal kesepakatan antara Ketua FPDIP Tjahjo Kumolo dengan Miranda Gultom perihal jumlah uang sebelum pemilihan DGS BI digelar" "Nanti akan diperhatikan penyidik," ujar Haryono seraya menambahkan bahwa status Miranda masih sebagasi saksi.
Sebelumnya, pengacara Nunun, Ina Rachman mengaku lega karena Agus Condro sudah membuka adanya kesepakatan antara Miranda dengan FPDIP soal uang. Namun lebih dari itu, Ina berharap pemilik dana yang digunakan untuk menyuap juga terungkap.
"Alhamdulillah akhirnya Agus Condro bicara apa adanya. Kami berharap KPK mencermati hal ini, agar mengusut tuntas pemberi aliran dana ini. Dengan pengakuan Agus Condro itu berarti Bu Miranda tahu dong siapa sumber dananya. Karena tidak mungkin berani menjanjikan kalau tidak ada dananya," ucap Ina.
Ia pun menyodorkan alasan bahwa Nunun sama sekali tidak bersalah. "Jika klien kami penyandang dana, apa keuntungannya bagi Bu Nunun? Tapi kalau Bu MG (Miranda Gultom) karena travel cek itu dia jadi DGS BI. Mungkinkah tidak tahu penyuport dananya?" ucap Ina.
JAKARTA - Status Miranda Gultom dalam kasus dugaan suap pada pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia 2004 memang masih sebatas saksi.
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus