Nunun Rentan Diracun
Rabu, 14 Desember 2011 – 08:43 WIB
JAKARTA– Meringkuknya tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti di Rutan Pondok Bambu bukanlah tanpa persoalan. Tersangka yang diyakini dapat membongkar asal usul uang dan keterlibatan pelaku lainnya ini sangat rentan diracun melalui makanan. Dia meyakini selama di pemeriksaan nanti tersangka tak mungkin menutup-nutupi kenyataan. Nunun sangat berpeluang membeberkan semua keterangan kepada penyidik. Sebab, Nunun tak ingin berada dalam tahanan sendirian. ’’Dari bobot kasusnya inilah yang menempatkan tersangka perlu dimonitoring secara ketat. Agar tidak ada upaya dari kelompok lain yang mengancam keselamatan Nunun,’’ pungkas mantan anggota tim sosialisasi perjanjian Helsinki ini.
Pengamat intelejen Wawan Purwanto mengakui peran Nunun dalam kasus suap cek pelawat ini sangat strategis. Dari keterangan tersangka itu diharapkan terbuka berbagai fakta baru. Sebab, Nunun bukanlah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. ’’Saya melihat ada donatur atau sponsor yang mendanai pemberian cek kepada sejumlah anggota dewan. Ini kan berarti ada orang atau kelompok orang yang mendanai tindakan Nunun,’’ ujar Wawan Purwanto di kantornya di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Apalagi, sambung dia, uang yang dikucurkan itu sangat besar. Dengan nominal Rp 24 miliar ditambah ongkos yang didapatkan tersangka sebesar Rp 1 miliar. Jumlah itu tidak mungkin dikucurkan dari satu donatur.
Baca Juga:
JAKARTA– Meringkuknya tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti di Rutan Pondok Bambu bukanlah tanpa persoalan. Tersangka yang diyakini
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi