Nunun Rentan Diracun
Rabu, 14 Desember 2011 – 08:43 WIB

Nunun Rentan Diracun
JAKARTA– Meringkuknya tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti di Rutan Pondok Bambu bukanlah tanpa persoalan. Tersangka yang diyakini dapat membongkar asal usul uang dan keterlibatan pelaku lainnya ini sangat rentan diracun melalui makanan. Dia meyakini selama di pemeriksaan nanti tersangka tak mungkin menutup-nutupi kenyataan. Nunun sangat berpeluang membeberkan semua keterangan kepada penyidik. Sebab, Nunun tak ingin berada dalam tahanan sendirian. ’’Dari bobot kasusnya inilah yang menempatkan tersangka perlu dimonitoring secara ketat. Agar tidak ada upaya dari kelompok lain yang mengancam keselamatan Nunun,’’ pungkas mantan anggota tim sosialisasi perjanjian Helsinki ini.
Pengamat intelejen Wawan Purwanto mengakui peran Nunun dalam kasus suap cek pelawat ini sangat strategis. Dari keterangan tersangka itu diharapkan terbuka berbagai fakta baru. Sebab, Nunun bukanlah pelaku tunggal dalam kasus tersebut. ’’Saya melihat ada donatur atau sponsor yang mendanai pemberian cek kepada sejumlah anggota dewan. Ini kan berarti ada orang atau kelompok orang yang mendanai tindakan Nunun,’’ ujar Wawan Purwanto di kantornya di Jakarta, kemarin.
Baca Juga:
Apalagi, sambung dia, uang yang dikucurkan itu sangat besar. Dengan nominal Rp 24 miliar ditambah ongkos yang didapatkan tersangka sebesar Rp 1 miliar. Jumlah itu tidak mungkin dikucurkan dari satu donatur.
Baca Juga:
JAKARTA– Meringkuknya tersangka kasus suap cek pelawat Nunun Nurbaeti di Rutan Pondok Bambu bukanlah tanpa persoalan. Tersangka yang diyakini
BERITA TERKAIT
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan
- Mendagri Tito Didampingi Dirjen Bina Adwil Terima Menlu Denmark
- Beri Semangat Sopir Bongkar Muat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bagikan Sembako
- Papua Barat Daya Provinsi Pertama di RI Pecahkan Rekor MURI 10.000 Telur Paskah
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M