Nunung: Saya Mohon, Berikan Keringanan Hukuman
jpnn.com, JAKARTA - Komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran dituntut pidana penjara satu tahun enam bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemilik nama asli Tri Retno Prayudati alias Nunung itu pun meminta keringanan hukuman saat sidang kasus narkoba dengan agenda pembelaan.
"Saya mohon majelis hakim berikan hukuman yang seringan-ringannya," kata Nunung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11).
Setelah Nunung menyampaikan permohonan, Hakim Ketua Agus Widodo kemudian menanyakan apa alasan Nunung meminta keringanan hukuman.
"Banyak sekali alasan, apalagi ibu saya masuk rumah sakit bakal dioperasi karena kanker lidah, harus membiayai anak-anak saya," ungkap Nunung sedih.
Lantas hakim menanyakan apakah Nunung mengakui perbuatannya tersebut salah. "Saya salah, sangat menyesal," kata Nunung.
Hakim menanyakan apa yang jadi tanggungan Nunung selama ini dan berapa anak yang masih jadi tanggungannya.
"Semua biayanya, buta sekolah anak 13, anak kandung empat, ada yang SD, SMA, semua jadi tanggungan," kata Nunung.
Komedian Nunung meminta keringanan hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya dan suami, July Jan Sambiran.
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Bantu Nunung Buka Restoran, Raffi Ahmad Bilang Begini
- Nunung Bikin Usaha Katering, Raffi Ahmad Siap Membukakan Restoran
- Nunung Ungkap Kondisi Terkini Hubungan dengan Anak dan Cucu
- Jalani Operasi Mata, Nunung: Sekarang Sudah Bisa Lihat