Nunung Sudah Sandang Status Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Menurut Juru Bicara Polra Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, status tersangka untuk Nunung mengacu pada barang bukti.
“Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Argo saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (20/7).
BACA JUGA: Sudah 5 Bulan Nunung dan Suami Pakai Narkoba
Argo menuturkan, polisi memegang barang bukti yang cukup untuk menjerat Nunung sebagai tersangka. Namun, penyidik masih terus mencecar Nunung.
Sebelumnya polisi menangkap Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Polisi juga menangkap seorang pengedar bernama Hadi Moheriyanto alias Heri yang memberikan sabu-sabu pesanan Nunung.
BACA JUGA: Nunung Ditangkap, Begini Pengakuannya
Heri mengaku memperoleh sabu-sabu dari bandar berinisial E yang kini buron. Dari penangkapan terhadap Heri itulah petugas menggeledah rumah Nunung dan menemukan 0,36 gram sabu-sabu dan bong.(jpc/jpg)
Polda Metro Jaya telah menetapkan pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor