Nunung Sudah Sandang Status Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Menurut Juru Bicara Polra Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, status tersangka untuk Nunung mengacu pada barang bukti.
“Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Argo saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (20/7).
BACA JUGA: Sudah 5 Bulan Nunung dan Suami Pakai Narkoba
Argo menuturkan, polisi memegang barang bukti yang cukup untuk menjerat Nunung sebagai tersangka. Namun, penyidik masih terus mencecar Nunung.
Sebelumnya polisi menangkap Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Polisi juga menangkap seorang pengedar bernama Hadi Moheriyanto alias Heri yang memberikan sabu-sabu pesanan Nunung.
BACA JUGA: Nunung Ditangkap, Begini Pengakuannya
Heri mengaku memperoleh sabu-sabu dari bandar berinisial E yang kini buron. Dari penangkapan terhadap Heri itulah petugas menggeledah rumah Nunung dan menemukan 0,36 gram sabu-sabu dan bong.(jpc/jpg)
Polda Metro Jaya telah menetapkan pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh