Nunung Sudah Sandang Status Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Menurut Juru Bicara Polra Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, status tersangka untuk Nunung mengacu pada barang bukti.
“Sudah ditetapkan tersangka,” ujar Argo saat dikonfirmasi JawaPos.com, Sabtu (20/7).
BACA JUGA: Sudah 5 Bulan Nunung dan Suami Pakai Narkoba
Argo menuturkan, polisi memegang barang bukti yang cukup untuk menjerat Nunung sebagai tersangka. Namun, penyidik masih terus mencecar Nunung.
Sebelumnya polisi menangkap Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7) siang. Polisi juga menangkap seorang pengedar bernama Hadi Moheriyanto alias Heri yang memberikan sabu-sabu pesanan Nunung.
BACA JUGA: Nunung Ditangkap, Begini Pengakuannya
Heri mengaku memperoleh sabu-sabu dari bandar berinisial E yang kini buron. Dari penangkapan terhadap Heri itulah petugas menggeledah rumah Nunung dan menemukan 0,36 gram sabu-sabu dan bong.(jpc/jpg)
Polda Metro Jaya telah menetapkan pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut