Nur Afidah Tersangka, Bukti KPK tak Melindungi Kader Demokrat yang Terlibat Korupsi

Nur Afidah Tersangka, Bukti KPK tak Melindungi Kader Demokrat yang Terlibat Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menyeret pihak-pihak yang terlibat, termasuk Partai Demokrat, dalam kasus rasuah Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

KPK sudah menetapkan pejabat struktur Partai Demokrat, yang sejauh ini menikmati duit hasil rasuah.

"Kami akan dalami seluruh informasi yang masuk ke dalam KPK karena kami juga kemarin menetapkan bendahara umumnya di DPC Balikpapan (Nur Afidah Balqis)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/2).

Oleh karena itu, lembaga antikorupsi akan menindak kader Partai Demokrat jika ada bukti keterlibatan dalam kasus ini.

KPK juga akan mendalami dugaan uang Rp 1 miliar yang dibawa Gafur ke Jakarta untuk mahar politik berkaitan dengan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur.

Gafur merupakan salah satu kandidat yang berkontestasi.

Penyidik juga bakal memanggil sejumlah kader Demokrat dalam kasus ini.

Sejauh ini, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris DPC Balikpapan Partai Demokrat Syamsudin alias Aco pada Jumat (21/1).

KPK terus mendalami kepada siapa uang suap Rp 1 miliar Bupati nonaktif Penajam Paser Utara mengarah. KPK memastikan akan menyeret pihak-pihak yang terlibat, termasuk Partai Demokrat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News