Nur Anggap Syarat Pendaftaran PPPK Jebakan Buat Honorer K2

Nur Anggap Syarat Pendaftaran PPPK Jebakan Buat Honorer K2
Pengurus Pusat Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Nur Baitih (tengah) bersama rekan-rekannya di Istana Presiden, Selasa (19/1). Foto: Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur honorer K2 dibuka 10 Februari 2019, informasinya bisa diakses di portal SSCASN BKN.

Pengurus Pusat Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Nur Baitih menilai, ada perbedaan informasi yang disampaikan pihak Istana kepada dirinya beberapa hari lalu, dengan keterangan yang disampaikan pihak BKN. Apa yang disampaikan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP) terkait PPPK tidak semuanya tepat.

Ini setelah pemerintah mengeluarkan ketentuan bagi honorer K2 yang akan ikut tes PPPK. Dalam syarat itu, hanya honorer K2 yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa ikut tes.

Untuk jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah mempunyai kualifkasi pendidikan minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di http://info.gtk.kemdikbud go.id).

Tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal D-I bidang Kesehatan dan mempunyai STR yang masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog. Entomolog. Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai kualifikasi pendidikan D II1/S-1 Kimia/Biologi.

Nur Anggap Syarat Pendaftaran PPPK Jebakan Buat Honorer K2

Penyuluh pertanian mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang Pertanian atau SLTA plus sertifikasi di bidang pertanian.

Pendaftaran PPPK dari jalur honorer K2 akan dimulai 10 Februari, informasi lengkap termasuk syarat daftar PPPK bisa diakses di portal SSCASN BKN mulai sore nanti.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News