Nur Baitih Bawa Kabar Gembira untuk Honorer K2, Gaji Rp 8 Juta
Jumat, 06 Desember 2019 – 07:10 WIB
"Kalau sudah jadi PPPK, kami bisa mengicip paling tidak Rp 8 juta per bulan. Itu sudah masuk gaji plus tunjangan daerah untuk golongan IIIA nol tahun. Namun, harapan kami tetap PNS makanya kami getol mengawal revisi UU ASN," tandasnya. (esy/jpnn)
Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih menyampaikan kabar gembira untuk honorer K2 terkait rekrutmen PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Kawinkan Emas PON Aceh-Sumut Jadi Catatan Manis Pengprov Perbasi DKI Jakarta di 2024
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ditutup 7 Januari, Honorer Tendik Minta Tambahan Kuota
- Belum Semua Pemda Mengumumkan Kelulusan PPPK Tahap I, Jadwal Diundur? BKN Beri Info
- 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Bakal Bersikap Tegas soal PPPK & Paruh Waktu, Dapodik Bakal Dikunci? Honorer Jangan Kaget
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu