Nur Halizah Terkena OTT
jpnn.com, KUBU RAYA - Nur Halizah, Kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polresta Pontianak, Jumat (3/11).
Nur ditangkap saat menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah. Jika terbukti bersalah, yang bersangkutan bisa saja dicopot dari jabatannya.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Pembanggunan Desa Kabupaten Kubu Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut. “Nantinya akan kami pelajari, terkait keterlibatannya,” katanya kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
Dia memastikan menunggu proses hukum yang berjalan. “ Yang jelas kami dari pemerintah, masih melihat sejauh mana keterlibatannya,”ujarnya.
Nursyam mengatakan, sebelumnya pihaknya selalu mengingatkan kepada semua Kades se Kubu Raya, agar bekerja sesuai aturan yang berlaku.
“Hampir setiap pertemuan di desa, kami ingatkan, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Biasanya, untuk mengambil kebijakan pencopotan, setelah ada keputusan tetap serta lamanya hukuman. “Sekali lagi, kami meminta dengan Kades jangan bekerja di luar aturan,” pesan Nursyam.
Senada disampaikan Inspektor Kubu Raya, Gemuruh. Pihaknya kerap mengimbau agar tidak melakukan hal-hal di luar aturan.
Nur Halizah terkena OTT saat menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah. Jika terbukti bersalah, bisa saja dicopot dari jabatannya
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah