Nur Halizah Terkena OTT
“Kalau masih bisa dibina, tetap kami bina. Tapi kalau tidak mau, berarti akan berhadapan dengan hukum,”tegasnya.
Disinggung mengenai Nur Halizah, Gemuruh tidak memberikan komentar banyak. Pasalnya, belum ada laporan ke pihak Inspektorat. “Tunggu ada laporan ke kami. Kami takut salah komentar,”ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Jeruju Besar diamankan bersama sejumlah saksi.
“Kepala Desa ditangkap di kantornya. Penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat. Anggota bergerak, informasinya itu terkait hal-hal tidak sesuai dengan aturan,” tutur Wakil Kepala Polresta Pontianak, AKBP Sigit Haryadi.
Terpisah, suami dari Kades Jeruju Besar, Jumadi lebih ketika ditemui di Jalan Johan Idrus, Pontianak, bercerita soal pembuatan surat tanah dimaksud.
Istrinya telah memerintahkan staf kantor desa untuk mengukur tanah di lapangan sesuai permintaan pemilik.
“Setelah selesai pengukuran, ada ucapan terima kasih orang yang meminta buatkan surat tanah tersebut,” terangnya.
Pemberian uang terima kasih itu, kata dia, berjenjang. Artinya, tidak langsung dari pemohon pembuatan surat tanah tersebut. Melainkan dari seseorang yang bernama Ateng.
Nur Halizah terkena OTT saat menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah. Jika terbukti bersalah, bisa saja dicopot dari jabatannya
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- DPR Apresiasi Penjabat Gubernur Jateng Atas Respons Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Diduga Tidak Netral di Pilkada Boyolali, Kades Tegalgiri Dilaporkan ke Bawaslu
- Bawaslu Gerebek Pertemuan Rahasia Kades se-Jateng di Hotel Semarang
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri