Nur Halizah Terkena OTT

Ateng kemudian memberikan duit tanda terima kasih itu kepada seseorang bernama Jay. Nah, lanjut Jumadi, Jay lah yang menyampaikan ke staf pemerintahan Desa Jeruju Besar.
“Staf desa yang mendapat titipan ucapan terima kasih itu memberikan sejumlah surat yang harus ditandatangani, kemudian memberikan titipan ucapan terima kasih itu berupa uang Rp1,5 juta,” bebernya.
Saat itulah istrinya disergap polisi. “Datangnya tiba-tiba, tidak tahu asalnya dari mana,” tukas Jumadi.
Setahu dia, pengurusan administrasi, seperti pembuatan KTP, KK, dan lain-lain, bersifat gratis. Untuk pembuatan surat tanah memang ada ongkosnya, tetapi tidak diwajibkan.
“Paling biaya untuk staf kantor ke lapangan, untuk operasional. Kalau meminta tidak ada,” tegasnya.
Ia meyakinkan bahwa duit yang diterima istrinya tersebut merupakan tanda terima kasih. “Itu dikasih, bukan diminta,” ucap Jumadi.
Imbuh dia, “Semoga dengan di-BAP (pembuatan Berita Acara Pemeriksaan), selesai dengan pihak hukum. Karena memang kronologisnya seperti itu, menurut saya ini bukan OTT”. (sam/arm)
Nur Halizah terkena OTT saat menerima uang tanda terima kasih atas pembuatan surat tanah. Jika terbukti bersalah, bisa saja dicopot dari jabatannya
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- KPK Periksa Satori dan Kepala Desa di Cirebon Terkait Kasus Dana CSR di BI
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting