Nur Mahmudi Didemo agar Segera Lengser
Rabu, 23 Januari 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Penegakan Supremasi Hukum Kota Depok, menggelar aksi demonstrasi di kantor Pemko Depok, Jawa Barat, Rabu (23/1). Massa dalam aksinya menuntut Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail segera mundur dari jabatannya. "Dalam surat DPRD itu juga ada masalah mengangkat Plt (pelaksana tugas) dan Pemilukada Kota Depok yang jujur dan adil segera diulang karena cacat hukum, penuh rekayasa konspirasi kejahatan politik," kata kasno seraya menegaskan, posisi Nur Mahmudi saat ini sebagai Wako Depok jelas ilegal
Dalam aksiitu massa merangsek masuk ke lantai II Gedung Pemkot Depok. Massa menyegel serta mendudukinya ruang kerja Wako Depok. "Kami minta Nur Mahmudi Ismail untuk segera lengser dari jabatanya. Pasalnya, KPU Kota Depok telah mengeluarkan SK pemberhentian sebagai Wali Kota Depok dan ditindaklanjuti Rapat Bamus DPRD," kata koordinator aksi, Kasno, Rabu (23/1).
Menurutnya, DPRD Kota Depok pada 26 November 2012 lalu juga telah mengirimkan surat ke Mendagri. DPRD dalam suratnya mengusulkan memberhentikan Nur Mahmudi dari posisi Wako Depok.
Baca Juga:
JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Penegakan Supremasi Hukum Kota Depok, menggelar aksi demonstrasi di kantor Pemko Depok,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS