Nurdin Cs Dilaporkan Suap Pemilik Suara
Senin, 07 Maret 2011 – 05:15 WIB
"Semua harus merujuk pada Standard Electoral Code FIFA serta Statuta FIFA yang asli dan sesuai maknanya dalam bahasa Inggris. Saya harap semuanya berjalan dengan baik," beber mantan juru bicara kepresidenan itu.
Secara terpisah, Nurdin Halid kemarin dilaporkan oleh pihak Lumbung Informasi Rakyat (Lira) ke polisi. Perwakilan organisasi itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk melaporkan ketua umum PSSI itu. Melalui presidennya, Jusuf Rizal, Lira melaporkan Nurdin ke Polda Metro Jaya atas apa yang disebutnya telah melakukan kebohongan publik.
"Kami datang ke sini untuk melaporkan terjadi penyuapan yang dilakukan Nurdin dan kroni-kroninya. Beliau bilang didukung 81 anggota (di Kongres PSSI di Bali), padahal anggotanya disuap," jelas Jusuf. Menurut Lira, dukungan yang diklaim Nurdin tersebut terjadi setelah diberi amplop yang berisi uang Rp 20 juta untuk setiap pemilik suara.
Lira mengklaim telah memiliki bukti terkait dengan adanya praktik suap wasit dari banyak pertandingan. Ada tiga poin yang menjadi bahan laporan Lira, yaitu kebohongan publik, penyuapan, dan manipulasi Statuta FIFA.
JAKARTA - Besok (8/3) Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo akan bertemu langsung dengan Sepp Blatter, presiden FIFA, di Zurich. Mantan wartawan
BERITA TERKAIT
- Menpora: Inpres 3/2019 Jadi Titik Balik Kebangkitan Sepak Bola Indonesia Hingga Bangun TC di IKN
- PFC Sebut Performa PSMS Medan Meningkat Sejak Ditangani Nil Maizar
- Wuhan Open 2024: Cerita Manis Aldila Sutjiadi/Leylah Fernandez Masih Berlanjut
- Jadi Top Skor Sementara Persib, Tyronne del Pino Masih Punya Ambisi Lain
- Dimas Drajad Kerap Dipanggil Timnas Indonesia, Bojan Hodak Merasakan Efek Ini
- Kans Timnas Indonesia Menang Buyar di Injury Time, nih Komentar Erick Thohir