Nurdin Cs Dilaporkan Suap Pemilik Suara

Nurdin Cs Dilaporkan Suap Pemilik Suara
Ketum PSSI Nurdin Halid (kanan) bersama Sekjen PSSI Nugroho Besoes. Foto: Randy/RM
"Semua harus merujuk pada Standard Electoral Code FIFA serta Statuta FIFA yang asli dan sesuai maknanya dalam bahasa Inggris. Saya harap semuanya berjalan dengan baik," beber mantan juru bicara kepresidenan itu.

Secara terpisah, Nurdin Halid kemarin dilaporkan oleh pihak Lumbung Informasi Rakyat (Lira) ke polisi. Perwakilan organisasi itu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya untuk melaporkan ketua umum PSSI itu. Melalui presidennya, Jusuf Rizal, Lira melaporkan Nurdin ke Polda Metro Jaya atas apa yang disebutnya telah melakukan kebohongan publik.

"Kami datang ke sini untuk melaporkan terjadi penyuapan yang dilakukan Nurdin dan kroni-kroninya. Beliau bilang didukung 81 anggota (di Kongres PSSI di Bali), padahal anggotanya disuap," jelas Jusuf. Menurut Lira, dukungan yang diklaim Nurdin tersebut terjadi setelah diberi amplop yang berisi uang Rp 20 juta untuk setiap pemilik suara.

Lira mengklaim telah memiliki bukti terkait dengan adanya praktik suap wasit dari banyak pertandingan. Ada tiga poin yang menjadi bahan laporan Lira, yaitu kebohongan publik, penyuapan, dan manipulasi Statuta FIFA.

JAKARTA - Besok (8/3) Duta Besar RI untuk Swiss Djoko Susilo akan bertemu langsung dengan Sepp Blatter, presiden FIFA, di Zurich. Mantan wartawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News