Nurdin Ditangkap Polisi saat Begituan dengan PSK
Senin, 04 Desember 2017 – 01:17 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Saat ini, Nurdin sudah mendekam di sel Polres Balikpapan. Dia dijerat pasal 363 KUHP. (pri/cal/k1)
Nurdin (32) ditangkap tim gabungan dari Jatanras Polres Balikpapan dan Opsnal Polsek Muara Jawa saat begituan dengan PSK di lokalisasi
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik