Nurdin Halid: Bagi Saya Jabatan Itu Amanat

jpnn.com, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar (PG) memberikan mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk melakukan revitalisasi dan restrukturisasi kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ketum berhak melakukan pergantian maupun perombakan DPP PG untuk semua posisi.
Ketua Harian PG Nurdin Halid mengingatkan restrukturisasi tidak boleh bertentanggan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"AD/ART pasal 6 struktur sudah jelas," kata Nurdin di arena Munaslub PG di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12).
Nurdin mencontohkan, jika ketum melakukan restrukturisasi koordinator bidang yang sekarang jumlahnya delapan, maka ke depan bisa dikembangkan atau dikurangi.
"Nomenklaturnya dalam AD/ART menurut pandangan saya tidak boleh berubah, karena akan melanggar AD/ART (kalau merubah)," ungkap Nurdin.
Namun, politikus asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mengatakan ketum bisa melakukan restrukturisasi dan reposisi. "Misalnya berapa jumlah korbid dan apa nomenklaturnya," tegasnya.
Bagaimana posisi ketua harian? Nurdin mengatakan semuanya tergantung ketua umum yang diberi mandat penuh melakukan revitalisasi.
"Bagi saya jabatan itu amanat, ada dan tidak ada ketua harian tergantung ketua umum," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengingatkan Airlangga Hartarto bahwa restrukturisasi tidak boleh bertentangan dengan AD/ART.
- Prabowo Minta Struktur Komisaris BUMN Dirampingkan, Diisi Profesional
- Airlangga Bantah Akan Mundur dari Jabatan Menteri
- Pelaku Usaha Ritel Optimistis Perekonomian Nasional Capai Target Pertumbuhan 8 Persen
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Airlangga Dorong Penguatan Investasi Prancis di RI Melalui Percepatan I-EU CEPA & Aksesi OECD
- Jadi Pemateri di Retret Kepala Daerah, Menko Airlangga Dorong Penciptaan Lapangan Kerja