Nurdin Halid: Bagi Saya Jabatan Itu Amanat
jpnn.com, JAKARTA - Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar (PG) memberikan mandat kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto untuk melakukan revitalisasi dan restrukturisasi kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Ketum berhak melakukan pergantian maupun perombakan DPP PG untuk semua posisi.
Ketua Harian PG Nurdin Halid mengingatkan restrukturisasi tidak boleh bertentanggan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
"AD/ART pasal 6 struktur sudah jelas," kata Nurdin di arena Munaslub PG di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (20/12).
Nurdin mencontohkan, jika ketum melakukan restrukturisasi koordinator bidang yang sekarang jumlahnya delapan, maka ke depan bisa dikembangkan atau dikurangi.
"Nomenklaturnya dalam AD/ART menurut pandangan saya tidak boleh berubah, karena akan melanggar AD/ART (kalau merubah)," ungkap Nurdin.
Namun, politikus asal Sulawesi Selatan (Sulsel) itu mengatakan ketum bisa melakukan restrukturisasi dan reposisi. "Misalnya berapa jumlah korbid dan apa nomenklaturnya," tegasnya.
Bagaimana posisi ketua harian? Nurdin mengatakan semuanya tergantung ketua umum yang diberi mandat penuh melakukan revitalisasi.
"Bagi saya jabatan itu amanat, ada dan tidak ada ketua harian tergantung ketua umum," katanya.
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid mengingatkan Airlangga Hartarto bahwa restrukturisasi tidak boleh bertentangan dengan AD/ART.
- Menko Airlangga Sampaikan Komitmen RI Selesaikan Perundingan IUE CEPA Pada Kuartal I 2025
- Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan Minta MKD Copot Nurdin Halid dari Pimpinan Komisi VI
- Bertemu Delegasi Uni Eropa, Menko Airlangga Dorong Iklim Investasi & Percepatan IEU-CEPA
- Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis Indonesia dan India yang Komprehensif
- Perguruan Tinggi Berperan Penting dalam Mengembangkan Inovasi untuk Mengakselerasi Hilirisasi
- Dampingi Presiden Prabowo Bertemu PM India, Menko Airlangga Sampaikan Hal Penting Ini