Nurdin Halid Mau Cegah Politik Uang di Munas Golkar, Ini Jurusnya
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPP Partai Golkar, Nurdin Halid menyatakan bahwa ajang musyawarah nasional (munas) partainya nanti harus bisa bersih dari politik uang. Karenanya, calon ketua panitia pengarah atau steering committee (SC) munas Golkar itu akan menyiapkan regulasi demi mencegah politik uang dalam pemilihan calon ketua umum.
"Nanti di steering committee kita akan rumuskan regulasi yang semua calon itu tidak lagi bisa melakukan kampanye, melakukan sosialisasi demgan mengandalkan transaksional," kata Nurdin usai menghadiri Musyawarah Pimpinan Nasional (Muspinas) III Kosgoro 1957 di Jakarta, Sabtu (27/2).
Menurut Nurdin, SC pada munas Golkar yang akan datang akan bersifat aktif. Sebab, SC akan bertindak layaknya KPU yang mengatur pemilu.
Untuk itu, kata Nurdin, SC akan membentuk sejumlah komite. Antara lain komite sosialisasi dan kampanye, serta komite verifikasi dan etik.
"Jadi dibuatkan regulasi, yang membuat calon itu tidak lagi bebas untuk melakukan politik transaksional. Di sini KPK bisa memantau dan bisa melakukan tindakan langsung, karena regulasinya jelas," ungkapnya.
Nurdin lantas mencontohkan, ketika seorang calon terlibat pemberian uang transpor maka hal itu tidak dibenarkan lagi. Sebab, semua biaya transportasi dari awal sampai akhir ditanggung besama oleh seluruh calon.
"Itu dibuat regulasinya. Sehingga tidak ada lagi yang mengatasnamakan itu transpor, itu uang saku, engga bisa. Yang penting adalah berani mendiskualifikasi calon dan menggugurkan kepesertaan," pungkas mantan ketua umum PSSI itu.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Penyebab Mahasiswi UPI Bandung Jatuh dari Lantai 2 Gymnasium, Polisi Periksa CCTV
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- Menaker Yassierli Pastikan Pelaksanaan Norma Ketenagakerjaan di Libur Nataru 2024
- Romo Hariyanto Pimpin Misa untuk Mengenang 40 Hari Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia
- Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Banjir Rob Hingga 3 Januari 2025
- Peringatan BMKG, Waspada Cuaca Ekstrem hingga 28 Desember 2024