Nurdin Halid Perintahkan Lapor Polisi, Kubu Agung Cuek
jpnn.com - JAKARTA - Waketum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), Nurdin Halid menginstruksikan agar DPD I Golkar Jambi melaporkan kubu Agung Laksono ke polisi karena menggunakan atribut Golkar.
“Kalau mereka (kubu AL, red) masih memakai atribut Golkar, silahkan DPD I melapor ke Polda. Di sini Pak Zeorman Manap selaku ketua dan Supardi sebagai sekretaris untuk menyampaikan kepada DPD II terakit penggunaan atribut ini,” tegas Nurdin Halid.
Dia juga mengancam akan mencabut paksa atribut Golkar yang digunakan oleh kubu Golkar hasil Munas Ancol tersebut. “Apabila tidak diindahkan maka saya akan mintak Satgas untuk mencabutnnya,” tegasnya lagi.
Menurutnya, langkah ini dilakukan karena islah antara kubu ARB dan AL hanya terbatas untuk penentuan calon gubernur dan bupati dan walikota.
“Yang berlaku adalah Munas Bali, karena pengadilan telah membatalkan Munas Ancol. Juga membatalkan SK Menkumham, dan itu tidak berlaku lagi,” terangnya.
“Keputusan ini mengikat, termasuk kepada penyelenggara KPU. Oleh karena itu saya instruksikan tidak ada pihak lain yang boleh menggunakan atribut Golkar kecuali Zola,” sambungnya.
Ia juga menyampaikan alasan Golkar mendukung Zumi Zola (ZZ)-Fachrori Umar (FU) di Pilgub Jambi hingga diterbikannya SK dukungan kepada pasangan ini. “SK ini final dan mengikat, jadi siapa yang tidak memilih akan ada sanski dari partai,” tandasnya.
Terpisah, Sekretaris I DPD Golkar Jambi kubu AL, A Rahman tidak ambil pusing terkait ancaman tersebut. Menurutnya, permasalahan Golkar ini tidak hanya di Jambi saja, namun berskala Nasional. “Saya katakan jangan hanya di Jambi saja, kalau berani laporkan secara nasional,” tegasnya.
JAKARTA - Waketum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), Nurdin Halid menginstruksikan agar DPD I Golkar Jambi melaporkan kubu Agung Laksono ke polisi
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik