Nurdin Halid Perintahkan Lapor Polisi, Kubu Agung Cuek
Sabtu, 22 Agustus 2015 – 10:08 WIB

Nurdin Halid Perintahkan Lapor Polisi, Kubu Agung Cuek
Jika memang kubu ARB berhak menggunakan atribut partai, lantas mengenapa KPU tidak mengakamodir mereka pada pendaftaran belum lama ini. Artinya kubu AL juga memiliki SK yang sah ditandatangai oleh ketua umum dengan merekomendasikan HBA-EP.
Baca Juga:
“Kalau bicara berhak atau tidak semua punyak hak. Nurdin Halid itu mengada-ngada,” terangnya. (aiz)
JAKARTA - Waketum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), Nurdin Halid menginstruksikan agar DPD I Golkar Jambi melaporkan kubu Agung Laksono ke polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Ternyata...
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Perkuat Diplomasi Kebangsaan RI Hadapi Geo-Ekonomi, Ibas Mendorong Kolaborasi ASEAN Plus
- Legislator Gerindra: Perintah Presiden Membawa Angin Segar Tertibkan Angkutan Truk ODOL
- Heboh Isu Ijazah Palsu, Jokowi Bukan Satu-satunya Sasaran Tembak