Nurdin Halid Perintahkan Lapor Polisi, Kubu Agung Cuek
Sabtu, 22 Agustus 2015 – 10:08 WIB
Jika memang kubu ARB berhak menggunakan atribut partai, lantas mengenapa KPU tidak mengakamodir mereka pada pendaftaran belum lama ini. Artinya kubu AL juga memiliki SK yang sah ditandatangai oleh ketua umum dengan merekomendasikan HBA-EP.
Baca Juga:
“Kalau bicara berhak atau tidak semua punyak hak. Nurdin Halid itu mengada-ngada,” terangnya. (aiz)
JAKARTA - Waketum DPP Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB), Nurdin Halid menginstruksikan agar DPD I Golkar Jambi melaporkan kubu Agung Laksono ke polisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik