Nurdin Halid: Perombakan Fraksi Golkar DPR Bukan Keputusan Novanto
jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, menyatakan perombakan pimpinan fraksi patainya di DPR merupakan keputusan DPP yang diambil dalam rapat harian terbatas.
“Ketua Fraksi Golkar dan Ketua DPR sudah diputuskan lewat rapat harian terbatas. Jadi bukan keputusannya Novanto itu,” kata Nurdin Halid, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (8/1).
Hal ini disampaikan Nurdin, menanggapi polemik perombakan Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR, pasca munculnya surat Setya Novanto yang mengatasnamakan ketua fraksi. Dalam surat itu, juga terdapat nama-nama baru pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Empat nama dalam surat itu, selain Setya Novanto ketua fraksi, ada Ketua Komisi III Azis Syamsuddin menjadi sekretaris fraksi menggantikan Bambang Soesatyo, bendahara fraksi tetap dijabat Robert Joppy Kardinal serta Ketua Badan Anggaran diberikan kepada Kahar Muzakir, menggantikan Ahmadi Noor Supit.
Menurut Nurdin, nama-nama itu memang belum disahkan dalam paripurna DPR karena baru akan ditetapkan pada pembukaan masa sidang DPR tanggal 11 Januari nanti. Ia meegaska perombakan fraksi ini sifatnya hanya pemberitahuan kepada pimpinan dewan untuk ditetapkan.
“Fraksi itu sebetulnya hanya pemberitahuan kepada DPR, karena fraksi merupakan kepanjangan tangan partai, bukan AKD. Dan Pak Novanto belum melakukan perombakan, fraksi itu semuanya diputuskan oleh DPP. Bukan oleh Novanto,” tegasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, menyatakan perombakan pimpinan fraksi patainya di DPR merupakan keputusan DPP yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Debat Kedua Pilkada Balikpapan, Paslon 01 Fokus pada Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Calon Wakil Walkot Cilegon Fajar Melepas Keberangkatan Jemaah Umrah Gratis
- Unggul di Survei Kompas, Pramono-Rano Diprediksi Menang Satu Putaran
- Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan