Nurdin Halid: Terima Kasih KPK, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Panitia Pengarah (Steering Commitee) Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, Nurdin Halid menegaskan iuran Rp 1 miliar untuk setiap calon ketua umum PG tidak dihapuskan, meskipun sudah ada rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nurdin mengucapkan terima kasih kepada KPK atas masukan yang diberikan. Tapi, lanjutnya, pemberian sumbangan oleh caketum itu bukan perbuatan gratifikasi sesuai Undang-undang Pemberantasan Korupsi. "Itu bukan gratifikasi," tegas Nurdin, Jumat (6/5) saat dihubungi.
Ia menjelaskan, yang dimaksud gratifikasi adalah apabila ada caketum dari unsur pejabat negara kemudian mencari suara dengan melakukan money politic kepada pejabat negara.
"Misalkan (caketum kepada) ketua Golkar yang menjabat sebagai ketua DPRD atau bupati atau gubernur atau wali kota, itu masuk gratifikasi," ujarnya.
Menurut dia, hal ini sudah searah dengan konsep panitia pengarah yang tidak menghendaki politik uang di munaslub. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arti Kode R2/L Hingga DIS Pada Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 1, Simak Nih!
- Sebelum Pergi ke Gedung Gymnasium, Mahasiswa UPI Terlibat Cekcok dengan Mantan Kekasihnya
- PMI Penyumbang Devisa Terbesar Kedua, UT Dorong Tingkatkan Kompetensi
- Kasus Mahasiswi UPI Tewas Terjatuh dari Gedung, Polisi Singgung soal Asmara
- Kapal Mati Mesin di Perairan Wanci, Penumpang Dievakuasi Tim SAR Wakatobi
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI