Nurdin Lubis Pimpin Sumut 9 Jam
Senin, 17 Juni 2013 – 07:41 WIB
JAKARTA - Masa jabatan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur Sumut, melanjutkan masa jabatan Syamsul Arifin di periode 2008-2013, sudah habis pada Minggu, 16 Juni 2013. Masa jabatan Nurdin sebagai Plh Gubsu ini terhitung sejak habisnya masa jabatan Gatot, hingga dilaksanakannya pelantikan Gatot-T.Erry Nuradi sebagai gubernur-wakil gubernur Sumut periode 2013-2018.
Sementara, Gatot sebagai pemenang pilgub Sumut 2013, baru akan dilantik hari ini, 17 Juni 2013, pukul 09.00 Wib.
Baca Juga:
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, menjelaskan, untuk mengisi kekosongan tampuk pimpinan di Pemprov Sumut, maka Mendagri Gamawan Fauzi menunjuk Sekdaprov Sumut, Nurdin Lubis, sebagai Pelaksana Harian (Plh) gubernur Sumut.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa jabatan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur Sumut, melanjutkan masa jabatan Syamsul Arifin di periode 2008-2013, sudah habis pada
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom