Nurdin M Top Sudah Ditangkap, Ternyata Dia Jadi Bandar Narkoba di Aceh
jpnn.com, NAGAN RAYA - Seorang bandar narkoba bernama Nurdin M. Top (49) warga sebuah desa di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh akhirnya ditangkap polisi.
"Terduga Nurdin M. Top tertangkap setelah kami mengepung rumahnya di kawasan Beutong," kata Kasatres Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadhani, Sabtu malam.
Ipda Vitra Ramadhani menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Nurdin M. Top tersebut karena selama ini terduga pelaku bandar narkoba tersebut merupakan DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Bandar narkoba ini kami tangkap atas pengembangan dari empat pengedar sebelumnya," kata Ipda Vitra Ramadhani menambahkan.
Vitra Ramadani mengatakan bahwa selama ini Nurdin merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Nagan Raya yang sangat meresahkan warga setempat.
"Saat ini Nurdin M. Top telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna dimintai keterangan," kata Ipda Vitra Ramadhani.
Keterangan Nurdin dibutuhkan guna pengungkapan peredaran narkoba di daerah tersebut.(antara/jpnn)
Seorang bandar narkoba bernama Nurdin M. Top (49) warga sebuah desa di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton
- Pembakar Alat Berat Perusahaan Sawit di Nagan Raya Ditangkap, Pelaku Ternyata Mantan Sekuriti