Nurdin M Top Sudah Ditangkap, Ternyata Dia Jadi Bandar Narkoba di Aceh

jpnn.com, NAGAN RAYA - Seorang bandar narkoba bernama Nurdin M. Top (49) warga sebuah desa di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh akhirnya ditangkap polisi.
"Terduga Nurdin M. Top tertangkap setelah kami mengepung rumahnya di kawasan Beutong," kata Kasatres Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadhani, Sabtu malam.
Ipda Vitra Ramadhani menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Nurdin M. Top tersebut karena selama ini terduga pelaku bandar narkoba tersebut merupakan DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu.
"Bandar narkoba ini kami tangkap atas pengembangan dari empat pengedar sebelumnya," kata Ipda Vitra Ramadhani menambahkan.
Vitra Ramadani mengatakan bahwa selama ini Nurdin merupakan bandar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Nagan Raya yang sangat meresahkan warga setempat.
"Saat ini Nurdin M. Top telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna dimintai keterangan," kata Ipda Vitra Ramadhani.
Keterangan Nurdin dibutuhkan guna pengungkapan peredaran narkoba di daerah tersebut.(antara/jpnn)
Seorang bandar narkoba bernama Nurdin M. Top (49) warga sebuah desa di Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Aceh akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Deretan Prestasi Safrizal ZA Selama Menjabat Pj Gubernur Aceh
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Setelah Terputus 5 Tahun, Kemenhut dan WWF-Indonesia Kembali Kerja Sama