Nurhadi Akui sudah Kenal Lama dengan Eddy Sindoro
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman mengungkap hubungannya dengan bekas Presiden Direktur Lippo Group di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/8).
Nurhadi mengaku sudah kenal lama dengan Chairman PT Paramount Enterprise itu. Nurhadi dan Eddy merupakan teman semasa Sekolah Menengah Atas 1975 lalu.
Nurhadi membenarkan berita acara pemeriksaan yang dibacakan JPU KPK bahwa ia pernah bertemu Eddy pada 2015 dan 2015. Termasuk saat menjenguk anak Ketua MA Hatta Ali yang tengah dirawat di RS MRCC Siloam, Semanggi.
"Pernah sekitar tiga kali, 2015 dan 2016," kata Nurhadi saat bersaksi untuk terdakwa suap Doddy Aryanto Supeno di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/8).
Dia mengatakan pernah bertemu di kediaman Eddy. Bahkan, kata dia, Eddy juga pernah ke rumahnya.
"Tapi dalam konteks undangan acara permikahan putri saya, akikah cucu saya, ulang tahun cucu saya," katanya.
"Saya terakhir ke kediaman Eddy untuk lamaran anaknya yang kedua di daerah Lippo Karawaci," beber Nurhadi.
Yang jelas, dia mengatakan pertemuannya dengan Eddy Sindoro tidak pernah lebih dari tiga kali. Meski demikian, ia membantah pernah membicarakan kasus dengan Eddy Sindoro. Eddy Sindoro saat ini diketahui sudah meninggalkan Indonesia sebelum dicegah KPK ke luar negeri. Eddy sudah tiga kali mangkir panggilan penyidik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman mengungkap hubungannya dengan bekas Presiden Direktur Lippo Group di persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa