Nurhadi Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Dugaan Pemukulan Petugas Rutan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi atas kasus dugaan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan Nurhadi dilakukan di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/2) malam.
"Sudah kemarin (periksa Nurhadi, red) di KPK, sampai jam 22.00 WIB," ungkap Jimmy saat dikonfirmasi, Jumat (5/2).
Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan, penyidik mencecar Nurhadi dengan puluhan pertanyaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya.
"Ada 21 pertanyaan. (Mencakup) semuanya, ya seputar itulah, yang dituduhkan ke yang bersangkutan. Itu saja," katanya.
Jimmy menyebut, penyidik juga sudah memeriksa empat orang saksi, termasuk Nurhadi dan pelapor atau saksi korban.
Namun, Jimmy mengatakan pihaknya berencana memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Ke depannya ada (periksa saksi tambahan), lagi direncanakan ya," katanya.
Selain memeriksa Nurhadi, penyidik Polres Jakarta Selatan juga menggarap empat orang saksi.
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini