Nurhadi Dicecar Puluhan Pertanyaan soal Kasus Dugaan Pemukulan Petugas Rutan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi atas kasus dugaan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pemeriksaan Nurhadi dilakukan di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (4/2) malam.
"Sudah kemarin (periksa Nurhadi, red) di KPK, sampai jam 22.00 WIB," ungkap Jimmy saat dikonfirmasi, Jumat (5/2).
Lebih lanjut, Jimmy mengungkapkan, penyidik mencecar Nurhadi dengan puluhan pertanyaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya.
"Ada 21 pertanyaan. (Mencakup) semuanya, ya seputar itulah, yang dituduhkan ke yang bersangkutan. Itu saja," katanya.
Jimmy menyebut, penyidik juga sudah memeriksa empat orang saksi, termasuk Nurhadi dan pelapor atau saksi korban.
Namun, Jimmy mengatakan pihaknya berencana memeriksa sejumlah saksi lainnya.
"Ke depannya ada (periksa saksi tambahan), lagi direncanakan ya," katanya.
Selain memeriksa Nurhadi, penyidik Polres Jakarta Selatan juga menggarap empat orang saksi.
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Kementerian Hukum Lengkapi Administrasi Pulangkan Paulus Tannos
- Usut Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU, KPK Panggil Pihak PT Packet Systems