Nurhadi Ditangkap KPK, MAKI Tunaikan Janji Beri iPhone 11 untuk Informan
Selasa, 02 Juni 2020 – 14:57 WIB

Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman (kiri) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. Foto: Reno Esnir/JPNN
Seperti diketahui, KPK menangkap tersangka suap dan gratifikasi di MA, Nurhadi, pada Senin (1/6) malam di Jakarta Selatan.
Nurhadi, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari 2020, ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.
"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/6) tengah malam. (boy/jpnn)
MAKI konsisten untuk memberikan hadiah HP iPhone 11 kepada empat klaster informan yang membantu pencarian Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Kejagung Sebut Kerugian Korupsi BBM Rp 193,7 Triliun, MAKI: Perhitungan Masuk Akal
- Tanggapi Survei Citra Penegak Hukum, MAKI Sebut Kejaksaan yang Terbaik
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi