Nurhadi Ditangkap KPK, MAKI Tunaikan Janji Beri iPhone 11 untuk Informan
Selasa, 02 Juni 2020 – 14:57 WIB
Seperti diketahui, KPK menangkap tersangka suap dan gratifikasi di MA, Nurhadi, pada Senin (1/6) malam di Jakarta Selatan.
Nurhadi, yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) sejak 13 Februari 2020, ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono.
"Apresiasi dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja,” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (1/6) tengah malam. (boy/jpnn)
MAKI konsisten untuk memberikan hadiah HP iPhone 11 kepada empat klaster informan yang membantu pencarian Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- MAKI Sebut MA Perlu Pengawasan Ketat, Termasuk PK Mardani Maming
- Usut Kasus Mafia Hukum di MA, KPK Periksa Fatahillah Ramli
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Datangi Jampidsus, Deolipa Pertanyakan Proses Hukum Pengadaan Pesawat MA60 yang Mandek
- Kaesang Datangi KPK, MAKI: Ini Bisa Menjadi Teladan
- MAKI Laporkan Gibran ke KPK soal Dugaan Suap Jet Pribadi, Walkot Solo Bilang Begini