Nurhadi Mangkir, KPK Belum Mau Panggil Paksa
jpnn.com - JPNN.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12).
Nurhadi sedianya digarap sebagai saksi suap pengajuan peninjauan kembali perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tersangka bekas Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik akan memanggil Nurhadi lagi untuk digarap sebagai saksi. "Yang bersangkutan akan dipanggil kembali," ujar Febri, Sabtu (31/12).
KPK berharap Nurhadi kooperatif. Sebab, lanjut Febri, KPK belum memerlukan upaya paksa agar Nurhadi hadir memenuhi panggilan. "Kami harap tidak perlu ada upaya paksa," tegasnya.
Seperti diketahui, nama Nurhadi mencuat ketika KPK menangkap Panitera PN Jakpus Edi Nasution dan pegawai Lippo Group Doddy Aryanto Supeno.
Edi ditangkap karena diduga menerima suap dari Doddy Aryanto Supeno. KPK yang menggeledah rumah dan kantor Nurhadi menemukan sejumlah dokumen serta uang.
Bahkan, KPK membuka penyelidikan khusus untuk Nurhadi. Hanya saja saat ini status Nurhadi belum tersangka. Namun saat bersaksi di persidangan Nurhadi juga membantah disebut promotor dalam perkara suap pendaftaran peninjauan kembali di PN Jakpus.
Saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan surat yang ditujukan kepada "Yth Promotor", Nurhadi membantah itu untuk dirinya.
JPNN.com - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (30/12).
- Soal KPK Berpeluang Panggil Megawati, Ronny PDIP: Kejauhan dan Terlalu Dipaksakan
- KPK Buka Peluang Memanggil Megawati, Said PDIP: Jangan Menggiring Opini Lebih Maju
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI