Nurhadi Memohon ke Pengadilan untuk Pindah Rutan, Begini Reaksi KPK
Minggu, 21 Maret 2021 – 19:26 WIB
Seperti diketahui, KPK membenarkan informasi terdakwa Nurhadi mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tinggi Jakarta agar dipindah dari Rutan cabang KPK ke Rutan Polres Jakarta Selatan dengan alasan kesehatan dan usia lanjut. (tan/jpnn)
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hak seluruh tahanan KPK selalu dipenuhi, terlebih lagi yang terkait kesehatan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ike Farida Mengaku Tak Tahu Soal Sumpah Novum