Nurhadi Sudah Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Polisi telah menangkap Nurhadi (33), tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga Desa Semoyang ditangkap polisi di tempat persembunyiannya
"Tahanan yang kabur itu sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian di Praya, Rabu (3/1).
Menurut AKP Hizkia, Nurhadi ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Praya Timur.
Sebelumnya, Nurhadi kabur dari Rutan Praya melalui ventilasi udara salah satu ruangan tahanan yang sedang diperbaiki pada Kamis (28/12/2023).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tahanan kabur tersebut berdasarkan informasi dari warga/
"Pelaku kabur selama 5 hari dan hari ini telah diamankan," ucapnya.
Kepala Rutan Kelas II B Praya Aris Sakuriyadi menyebut pelaku kabur saat ramai kunjungan. Saat bersamaan juga ada perbaikan ruangan tahanan.
AKP Hizkia Siagian menyebut Nurhadi sudah ditangkap dari tempat persembunyian pada Rabu (3/1) setelah lima hari kabur dari Rutan Praya.
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Pasutri Pelaku Penipuan Bermodus Jual Tiket Pesawat dengan Harga Promo Ditangkap
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- 3 Wanita Penjual Bayi Ditangkap di Pekanbaru, Seorang Bidan Terlibat
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok Tengah