Nurhadi Sudah Ditangkap di Tempat Persembunyiannya
jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Polisi telah menangkap Nurhadi (33), tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga Desa Semoyang ditangkap polisi di tempat persembunyiannya
"Tahanan yang kabur itu sudah ditangkap dan diserahkan ke Rutan Praya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian di Praya, Rabu (3/1).
Menurut AKP Hizkia, Nurhadi ditangkap di sebuah rumah di Kecamatan Praya Timur.
Sebelumnya, Nurhadi kabur dari Rutan Praya melalui ventilasi udara salah satu ruangan tahanan yang sedang diperbaiki pada Kamis (28/12/2023).
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap tahanan kabur tersebut berdasarkan informasi dari warga/
"Pelaku kabur selama 5 hari dan hari ini telah diamankan," ucapnya.
Kepala Rutan Kelas II B Praya Aris Sakuriyadi menyebut pelaku kabur saat ramai kunjungan. Saat bersamaan juga ada perbaikan ruangan tahanan.
AKP Hizkia Siagian menyebut Nurhadi sudah ditangkap dari tempat persembunyian pada Rabu (3/1) setelah lima hari kabur dari Rutan Praya.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel
- Bentrok Ormas di Pekanbaru, 8 Pelaku Ditangkap Polisi
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Arogansi Pengusaha Suruh Siswa Menggonggong Lenyap saat Ditangkap, Tangan Diborgol, Lihat