Nurhayati Ajukan Banding terkait Gugatan Cerai Suharso Monoarfa
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Nurhayati Effendi mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Jakarta.
Banding itu berkaitan dengan gugatan cerai yang diajukan suami Nurhayati, yakni Menteri Bappenas Suharso Monoarfa.
“Benar, pengajuan banding pada 2 Juni, registrasi pada 6 Juli, dan sidang pertama pada 11 Juli atau hari ini,” kata Panitera Muda Banding Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Aday saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Aday menjelaskan pihaknya tidak menghadirkan tergugat maupun penggugat pada sidang banding kali ini.
Sidang hanya berlangsung dengan memeriksa berkas dan musyawarah.
Kemudian hasilnya akan masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel).
“Melakukan pemeriksaan berkas, setelah musyawarah nanti dibacakan putusan di hari lain. Bisa sampai dua atau tiga kali sidang hasilnya baru ke luar dan akan masuk ke Pengadilan Agama Jaksel,” ujarnya.
Adapun perkaranya ini terdaftar di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dengan nomor 127/Pdt.G/2022/PTA.JK.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama akan memeriksa berkas banding dan melakukan musyawarah sebelum mengambil keputusan.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Buntut Insiden di Arena Mukernas PPP, Mardiono dan Orang Kepercayaannya Disomasi
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas