Nurhayati akan Dikonfrontir dengan Fadh Arafiq
Selasa, 17 Juli 2012 – 11:12 WIB
JAKARTA - Sidang perkara suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta kembali dilansungkan Selasa (17/7) siang ini. Rencananya Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan pengusaha Fadh Arafiq sebagai saksi. Fadh Arafiq sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Akhirnya, Haris menghubungkan Nurhayati dengan Fadh via Syarif Ahmad, yang menurut Haris juga suaminya Nurhayati. Mereka sepakat bertemu di restoran Pulau Dua, Senayan. Pada pertemuan itu Fadh menyampaikan maksudnya terkait pengurusan anggaran DPID untuk Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Selain Fadh, seorang staf terdakwa Wa Ode Nurhayati bernama Sefa Yolanda juga akan memberikan kesaksiannya. "Sidang pukul 13.00 WIB. Agendanya pemeriksaan saksi Fahd, Sefa," kata Penasehat Hukum Nurhayati, Wa Ode Nur Zaenab, Selasa (17/7).
Seperti diberitakan, dalam sidang sebelumnya saksi Haris Surahman memojokkan posisi terdakwa Wa Ode Nurhayati. Saat itu Haris mengaku dirinya dimintai tolong oleh temannya Fahd Arafiq untuk dikenalkan dengan anggota Banggar DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang perkara suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- IPW Desak Polda Sumbar Tegas Soal Kasus Polisi Tembak Polisi, Usulkan Korban Diberi Penghargaan
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Setelah Membunuh 2 Tukang Ojek, KKB Berulah Lagi Hari Ini
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka