Nurhayati akan Dikonfrontir dengan Fadh Arafiq

Nurhayati akan Dikonfrontir dengan Fadh Arafiq
Nurhayati akan Dikonfrontir dengan Fadh Arafiq
Versi Haris, permintaan Fadh disanggupi Nurhayati dan mereka diminta menyiapkan proposalnya. Saat itu terdakwa juga meminta syarat fee 5-6 persen dari anggaran yang diajukan. Fee itu diselesaikan di muka.

Haris bersama Fahd kemudian membuka rekening bisnis di Bank Mandiri cabang DPR pada 13 September 2010 dengan setoran awal Rp2 miliar atas nama Haris. Uang itu kemudian diambil oleh staf Wa Ode, Sefa Yolanda. Penyaluran fee terus berlanjut hingga jumlah Rp6 miliar.

Kesaksian Haris ini dibantah Nurhayati pada persidangan tersebut dengan mengatakan bahwa Haris merekayasa kesaksiannya dan berbohong di persidangan.(fat/jpnn)

JAKARTA - Sidang perkara suap pembahasan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati kembali digelar di Pengadilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News